Pembekalan dan Pelepasan Enumerator IPR FKPT Bali

MENINDAKLANJUTI Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Nomor 165 Tahun 2023 tentang Tim Penelitian Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Tahun Anggaran 2023, Bidang Pngkajian dan Penelitian Forum Komunikasi Penaggulangan Teroris (FKPT) Bali mulai melaksanakan survei sejak awal November lalu.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan survei, dilangsungkan acara pembekalan sekaligs pelepasan enumerator di aula Kesbangpol Provinsi Bali, 8 November 2023 lalu. Acara diawali dengan arahan dari Kepala Kesbangpol Provinsi Bali yang juga Ketua FKPT Bali, Drs. I Gusti Ngurah Wiryanata, M.Si. Selesai menyampaikan arahan, Ketua FKPT Bali memasangkan secara simbolis rompi BNPT kepada Enumerator, diikuti dengan penyerahan dokumen.

Kabid Pengkajian dan Penelitian FKPT Bali, Andi Udin Saransi, S.TP, M.TP dalam laporannya menyampaikan, tim peneliti survei Indeks Potensi Radikalisme dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Bali akan melaksanakan survei di empat Kabupaten/Kota yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung dan Kabupaten Buleleng.