FKPT : POTENSI TERORISME BANTEN MENCUAT

Malang – Rapat Kerja Nasional FKPT se Indonesia di Kota Batu, Malang, Jawa Timur 13-16 Februari 2022 mengagendakan pembahasan utama upaya pencegahan terorisme di berbagai daerah.

Ketua FKPT Banten disertai seluruh pengurus menyampaikan pentingnya pembahasan dan penanganan isu isu terorisme di Provinsi Banten, termasuk berkaitan dengan penyebutan masjid dan pondok pesantren dalam rilis BNPT RI dengan Komisi III DPR RI

Amas Tadjuddin menegaskan bahwa Masjid adalah tempat yang nyaman untuk shalat dan ibadah lainya, tetapi pada masa lalu mengapa Nabi Muhamad SAW merobohkan masjid dhiror, karena didalamnya banyak pelaku teror, begitu juga pondok pesantren bukan tempat kaderisasi terorisme, tetapi bahwa ada kamuflase didalamnya mengajarkan idiogi dan ajaran yang berafiliasi kepada jaringan terorisme ada faktanya.

Potensi isu terorisme di Kabupaten Lebak dan Pandeglang, secara khusus mendapatkan perhatian serius dari BNPT RI, diantaranya membangun dialog dengan seluruh elemen masyarakat dilaksanakan di Pondok Pesantren Nurul Falah Rangkasbitung dihadiri langsung oleh Kepala BNPT RI Komjen Dr H Boy Rafli Amar dan Habib Luthfi bin Yahya bersama Abuya KH Muhtadi Cidahu, sebagai bagian upaya pencegahan penyebaran radikal terorisme oleh BNPT RI.

Diketahui menurut Amas adanya jaringan Solo Jogja Malang dan sedang membangun kekuatan jaringan dengan kelompok Banten perlu dilakukan pencegahan secara cermat dan tegas

“jaringan Banten sedang memanfaatkan isu isu penolakan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan menggalang isu insiden KM 50 terkait laskar FPI untuk terus melakukan upaya mengarah kepada cipta kondisi intoleran dan menolak idiologi Pancasila, bertujuan menegakan khilafah”

Isu-isu penting tersebut diusulkan oleh FKPT Banten menjadi agenda Rakernas, tentu agenda strategis lainya juga menjadi pembahasan serius.
FKPT Banten menyampaikan harapan agar masyarakat Banten tetap kondusif dan tidak terpengaruh provokasi kelompok anti Pancasila, NKRI dan Kebhinekaan, dan menyerahkan sepenuhnya persoalan penanganan terorisme kepada aparat keamanan

Sumber: https://beritatransparansi.co.id/