Cegah IRT dengan Memperkuat Paham Pancasila

Tindakan intoleran, radikalisme, dan terorisme (IRT), tidak bisa dianggap sepele. Meski teror yang terjadi sudah mulai berkurang, bukan berarti Indonesia aman dari gerakkan tersebut.

Masih ada sel terorisme yang bergerak di masyarakat untuk menanamkan paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.

Hal itu diungkapkan Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kalimantan Tengag Prof H Khairil Anwar M.Ag, dalam Kegiatan Pembinaan Personil Polda Kalteng Mengenai Penanggulangan/Pencegahan Radikalisme dan Toleransi, Kamis (16/5/2024), di Palangka Raya.

“Langkah strategis yang perlu kita lakukan untuk mencegah IRT. Memperkuat paham kebangsaan. Hal itu dengan menanamkan pedoman berbangsa melalui pengamalan Pancasila dalam kehidupan,” tegas Khairil.


Dijelaskan, sekarang yang paling penting dilakukan, bagaimana semua pihak terlibat dalam memperkuat paham kebangsaan. Itu dengan terus memberikan pemahaman pedoman berbangsa melalui lima sila yang ada di Pancasila. Karena pemahaman dan pengamalan Pancasila di generasi sekarang diakui sangat minim.

Menurut Khairil, Pancasila terdiri dari Ketuhanan Yang Maha Esa. Itu memberikan penegasan Indonesia bangsa yang ber-Tuhan, dan menolak tegas paham anti-Tuhan. Masyarakat Indonesia menyembah Tuhan berdasarkan agama dan kepercayaannya masing-masing. Mengedepankan harmoni dalam kehidupan berbangsa.

“Prinsif itu disesuaikan dengan kepercayaan dan keyakinan masing-masing. Caranya tentu dengan mengedepankan budi pekerti yang luhur serta sikap saling menghormati. Tidak ada sikap saling membenci yang menyulut intoleran,” tegas Khairil.

Kemanusiaan yang adil dan beradab, ungkap Khairil, menyiratkan makna Indonesia bangsa yang merdeka, bersatu, dan berdaulat. Itu sebuah prinsif mengisyaratkan Indonesia bergaul dengan bangsa lain dan saling menghormati. Indonesia menjadi bangsa yang sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia yang berdasarkan nilai keadilan.

Sila Ketiga, kata Khairil, secara tegas mengisyaratkan seluruh masyarakat Indonesia bersatu. Tidak ada perbedaan, atau mengedepankan kepentingan satu kelompok. Semua warga negara mendapatkan perlindungan dengan menghormati keberagaman dan perbedaan yang ada diantara masyarakat.

“Kerakyatan yang dipimpin dengan hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan mengajak kita semua memberikan pengakuan kedaulatan di tangan rakyat,” tegas Khairil.

Indonesia, lanjut Khairil, mengedepankan sikap musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan. Hal itu untuk menjaga kedamaian, keselamatan, dan keberlangsungan negara. Indonesia tidak mengenal diktaktor mayoritas dan tirani minoritas. Prinsifnya adalah berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, terang Khairil, mempunyai prinsif pendirian bangsa untuk kesejahteraan masyarakat. Setiap warga negara mempunyai hak mendapatkan kehidupan yang layak, bermartabat, adil, dan sejahtera.

Semua orang diberikan kesempatan untuk hidup layak, mendapatkan pendidikan, kebebasan, dan lainnya.

“Jika prinsif lima sila dalam Pancasila terus ditanamkan kepada generasi penerus bangsa, maka yakin paham IRT tidak akan mengganggu kedaulatan Indonesia. Karena paham IRT sangat bertentangan dengan sila-sila yang ada di dalam Pancasila,” tegas Khairil.(sly)