Ditunjuk Menjadi Tuan Rumah Silaturahmi Nasional, Ketua FKPT SulSel: Siap Menyukseskan!

FKPT.SULSEL., Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Sulawesi Selatan, mengikuti Rapat Kerja Nasional (RAKERNAS) 34 FKPT  KE-IX yang berlangsung di Hotel Singhasari Kota Batu Jawa Timur, Senin (14/02/2022).

Selain Rapat Koordinasi Nasional, dalam kegiatan ini juga akan dilaksanakan Pelantikan Pengurus Baru FKPT Periode 2022 -2025, kegiatan ini diikuti oleh 34 FKPT perwakilan Provinsi di Indonesia dan berlangsung sejak tanggal 13 hingga 16 Februari 2022.

Mayor Jendral TNI Nisan Setiadi, SE., selaku Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi BNPT, dalam pemarapan Rencana Kerjanya, menyampaikan kepada seluruh FKPT di Indonesia untuk melakukan aksi dalam rangka menangkal radikalisme, juga mengajak untuk lebih memperkenalkan FKPT di daerah masing-masing.

“Kami mengajak seluruh FKPT untuk bekerja maksimal dalam melawan radikalisme, juga mengajak kepada seluruh FKPT untuk lebih memperkenalkan FKPT di daerah masing-masing,’ ungkapnya.

Lebih lanjut, secara khusus menyampaikan kepada FKPT Provinsi Sulawesi Selatan untuk menyukseskan Kegiatan Silaturahmi Kebangsaan Nasional yang akan dilaksnakan di Sulawesi Selatan Maret mendatang.

“Pada bulan maret mendatang, akan dilaksanakan Silaturahmi Nasional di Sulawesi Selatan, FKPT Sulawesi Selatan diminta untuk menyuseskan kegiatan tersebut,” jelasnya.

Ketua FKPT Sulawesi Selatan menyambut baik kegiatan tersebut, ia bersama dengan timnya siap menjadi tuan rumah atas pelaksanaan Silaturahmi Nasional, ia menilai pemilihan Sulawesi Selatan sebagai tempat Silaturahmi sangat tepat, sebab Sulawesi Selatan menjadi pintu gerbang Indonesia bagian Timur.

“FKPT SulSel siap menyukseskan kegiatan Silaturahmi, kegiatan ini tentu membangun dan mewujudkan ukhuwah wathaniyah, SulSel menjadi tempat strategis sebab menjadi pintu gerbang Indonesia Timur yang menjadi lalu lintas transit perdagangan hingga jalur radikal terorisme di wilayah Timur,” jelasnya

Penulis: Sadri Saputra, S.