Sikap Tokoh Ulama dan masyarakat Banten Melawan Radikalisme

SERANG – Silaturahmi dan Pernyataan Sikap Tokoh Ulama dan masyarakat Banten yang tergabung dalam Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT). Bertempat di Saung Edi, Jl. Bhayangkara No.1, Kec. Cipocok Jaya, Kota Serang, Acara ini bertujuan untuk memberikan pernyataan dan himbauan kepada masyarakat agar tidak terpengaruh dengan ajakan dan ajaran khilafah di Provinsi Banten. Kamis, 30 Mei 2024.

Ketua FKPT Banten, KH. Amas Tajudin, menyatakan bahwa pendukung khilafah sering menggunakan demonstrasi membela Palestina untuk menyebarkan ajaran mereka di Banten. “Para pendukung khilafah masih banyak yang mendukung di wilayah Provinsi Banten… Salah satunya adalah setiap bulan ada kegiatan demo di Alun alun Barat Kota Serang yang mengatasnamakan Membela Palestina. Namun, dari kegiatan tersebut berisi tentang ajaran khilafah khilafah yang ada di Provinsi Banten.”

Ketua Umum MUI Banten, KH. TB Hamdi Ma’ani Rusydi, mengajak semua pihak menolak sistem khilafah dan menjaga perdamaian, dengan menyusun pernyataan bersama kepada masyarakat dan media. “Kita harus bersama-sama menolak dan jangan sampai terjadi di Indonesia… kita dapat menyelesaikan permasalahan permasalahan yang ada di Provinsi Banten ini.”

Ketua Umum FKUB Banten, KH. A.M. Romly, menekankan pentingnya kontra ideologi dengan ideologi Pancasila dan program ceramah kebangsaan untuk memperkuat NKRI. “Bahwa kita harus memiliki kontra untuk mewujudkan cipta kondisi dari adanya khilafah di Provinsi Banten ini… kita harus memiliki ideologi Pancasila dalam diri kita masing masing.”

Kepala Kanwil Kemenag Banten, Dr. KH. Nanang Faturahman, menyatakan pentingnya toleransi beragama dan penguatan moderasi beragama sesuai Perpres no 58 tahun 2024. “Kami dari Kementerian Agama ini sudah masif sekali terkait toleransi beragama… Perpres ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan Moderasi Beragama.”

Rektor UNTIRTA Banten, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, menegaskan peran universitas dalam mendidik mahasiswa menolak ideologi radikal dan menyerahkan penegakan hukum kepada aparat. “Kami dari UNTIRTA Banten mendidik mahasiswa mahasiswa untuk mewujudkan Indonesia emas… adanya hal hal gerakan tentang khilafah di dalam kampus maupun diluar kampus maka saya menyerahkan kepada penegak hukum.”

Ketua DMI Banten, KH. M Rasna Dahlan, mengusulkan sosialisasi dan deklarasi bersama ormas Islam untuk menolak HTI. “Bahwa kegiatan khilafah yang ada di Provinsi Banten memang setiap saat muncul terutama menjelang keagamaan… saya kira harus banyak pihak yang turun tangan dan membuat khotbah jumat yang nanti diakomodir oleh penceramah.”

KH. Alwiyan Qosid Syam’un dari Al Khairiyah mendukung deklarasi penolakan khilafah dan penggunaan media untuk membentuk opini publik. “Saya mendukung untuk melaksanakan adanya deklarasi terhadap penolakan berkembangnya paham Khilafah dan perlu adanya media yang mempublikasikan untuk membentuk opini publik.”

Anggota DPD RI terpilih, Hj. Ade Yuliasih, menyarankan deklarasi dan sosialisasi ajaran HTI di berbagai instansi untuk menghindari kebingungan masyarakat. “Saat ini, masih banyak masyarakat yang belum Mengetahui ajaran HTI, oleh karena itu perlu adanya Deklarasi dan sosialisasi di setiap instansi-instansi mulai dari sekolah dasar hingga ke Perguruan Tinggi.”

Sekretaris PW Muslimat Banten, Dr. Hj. Irma Welly, menekankan pengecekan paham radikal pada mahasiswa baru. “Saya menilai bahwa khilafah sudah banyak masuk ke dunia mahasiswa terutama di Untirta dan UIN SMH oleh karena itu perlu adanya pengecekan pada penerimaan Baru mahasiswa – mahasiswi.”

Perwakilan Rektor UIN SMHB, Amrullah, menekankan penguatan pemahaman kebangsaan dan agama di perguruan tinggi. “Untuk melakukan penguatan di mahasiswa agar tidak terafiliasi paham Radikal, maka perlunya dukungan dari seluruh lapisan masyarakat… di perguruan tinggi umum saja tidak menutup kemungkinan di pendidikan tinggi swasta juga dapat terpapar paham Radikal tersebut.”

Ketua GP Ansor Banten, H. Ahmad Nuri, mengajak sinergi antara ulama dan negara dalam penegakan hukum dan pencegahan paham radikal. “Di Provinsi Banten apabila tidak ada tindakan tegas dalam melaksanakan pencegahan terkait paham Radikal maka HTI di Provinsi Banten akan terus berkembang… saya setuju dengan melakukan syiar dan negara melakukan penegakan hukum, dan kita terus bersinergi bersama ulama untuk terus melakukan pencegahan terkait paham Radikal tersebut.”

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kota Serang, KH. Ma’mun Syahroni, menyarankan materi kuliah umum tentang ideologi Pancasila untuk mahasiswa dan siswa SMA. “Selain itu, perlu adanya penerimaan mahasiswa agar dibentuk materi kuliah umum, dan juga diberikan tingkat SMA.”

Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar, KH. Embay Mulya Syarief, menekankan tindakan tegas dari aparat hukum terhadap pengibaran bendera HTI dan sosialisasi radikalisme. “Kelompok pengusung khilafah itu memanfaatkan aksi Bela Palestina untuk terus mengkampanyekan Negara Khilafah… perlu adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk memproses pengibaran bendera HTI… mari kita bersama sama proaktif dalam menjaga kesepakatan dari tingkat provinsi hingga ke tingkat kecamatan bahwa gerakan mereka gerakan terlarang.”

Pernyataan Sikap :

Sehubungan Daerah Provinsi Banten sering digunakan sebagai tempat berbagai kegiatan kelompok menyeru KHILAFAH, maka Kami masyarakat Provinsi Banten menyatakan sikap, saran dan pendapat sebagai berikut

1. Menolak gerakan dan berkembangnya faham khilafah, radikal dan terorisme menggunakan tempat diseluruh wilayah hukum Provinsi Banten

2. Mengajak masyarakat untuk mendukung mempertahankan dan memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

3. Meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan proses penegakan hukum kepada para pelaku penyeru gerakan khilafah radikal dan terorisme di seluruh wilayah hukum Provinsi Banten

Demikian pernyataan ini kami sampaikan untuk diketahui oleh masyarakat dan ditindaklanjuti secara baik dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sumber: https://kulonnews.com/