Seminar Deradikalisasi: Cegah Radikal Terorisme, Memperkokoh Persatuan Bangsa

Perkembangan pemahaman dan gerakan masif kelompok intoleran yang mengarah kepada sikap dan faham radikal terorisme harus mendapat perhatian prioritas penanganan oleh semua pihak, untuk dilakukan upaya pencegahan agar faham radikal tesebut tidak menyebar meluas dalam berbagai bentuknya, atau upaya mengembalikan masyarakat secara individu maupun kelompok terpapar radikal menjadi kelompok masyarakat yang humanis, toleran, demokratis dan moderat, demikian disampaikan oleh Amas Tadjuddin dalam sambutan acara Pengajian dan Seminar Deradikalisasi yang diselenggarakan oleh HEBEN 86 di Rangkasbitung (10/7/2023)

oleh karena itu, lanjut Amas Tadjuddin dipandang perlu dilakukan seminar tentang deradikalisasi dimaksud sebagai upaya membuka ruang diskusi pemahaman dalam rangka mencegah berkembangnya faham radikal terorisme khususnya di Kabuoaten Lebak serta untuk mewujudkan dan atau mengembalikan masyarakat terpapar menjadi toleran dan moderat, serta lebih tepat sasaran.

sebagaimana diketahui kegiatan ini dilaksanakan oleh HEBEN 86 adalah sebuah komunitas yang beranggotakan berbagai profesi, diantaranya guru dan alumni SMPN 1 Cipanas yang seluruh anggotanya telah diundang sekira 150 an orang yang saat ini telah teridentifikasi menjadi tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan santri, mahasiswa, dan Guru di Kabupaten Lebak.

Adapun narasumber lainya KH Asep Saefullah selaku sekretaris Umum MUI Kabupaten Lebak mengungkapkan bahwa kelompok radikal terorisme berfahamTakfiri, selalu menuduh orang yang berbeda dihukumi kafir, padahal perbedaan dalam istilah fiqh disebut ikhtilaf merupakan bagian penting yang harus diterima sebagai Rahmat  keindahan, sedang Ihtirof merupakan penyimpangan yang tidak dapat dibenarkan serta cenderung menghancurkan persatuan bangsa didalamnya kelompok radikal

Selanjutnya Kiyai Asep yang juga dosen Wasilatul Falah, menegaskan NKRI berdasarkan Pancasila sebagai hasil kesepakatan pendiri bangsa harus diterima dan dipertahankan oleh segenap komponen bangsa, maka siapapun yang hendak menggantinya adalah sikap intoleran radikal menuju terorisme.

Sedangkan pembicara terakhir KH Sabarudin, merupakan satu alumni dengan Bahar bin Smith dan Hanif di sebuah pondok pesantren di Jawa Timur, mengungkapkan keanehannya terkait model ceramah yang disampaikan oleh juniornya Bahar bin Smith yang tidak memiliki akhlak serta berkata kasar dan suka menantang nantang orang, padahal di pondok dulu tidak diajarkan seperti itu, “entah darimana dapat ilmu marah marah begitu” ungkap kiyai Sabarudin.

menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa untuk menjaga keutuhan NKRI berdasarkan Pancasila UUD 1945, Indonesia maju kuat cegah Radikal terorisme (Red).


Sumber: https://ekspresibanten.id/