Potensi Radikalisme Babel Naik, FKPT Bertemu Satgaswil Densus 88 dan IPARI Bangka Belitung

Pangkalpinang, FKPT Babel – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan dialog bersama dengan Densus 88 Satgas Wilayah Babel dan Perwakilan Ikatan Penyuluh Agama Islam RI (IPARI) Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pertemuan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (16/05/2025).
Kegiatan yang dibuka oleh ketua FKPT Babel Subardi yang menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi terkait pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme (IRET) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah dilakukan sejak tahun 2014 dengan dibentuknya FKPT Babel sebagai FKPT ke 21 yang dibentuk BNPT RI, dan beliau menyampaikan terdapat keresahan bagi kita semua karena seperti yang kita semua tahu bahwa selama ini daerah kita merupakan daerah yang aman dan damai tetapi pada tahun 2021 yang lalu terjadi kegiatan penindakan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah Bangka Belitung. Serta beliau juga menyampaikan dilihat dari hasil survei indeks potensi radikalisme (IPR) provinsi Kepulauan Bangka Belitung selalu berada di atas rata-rata nasional. “Hari ini, di samping perkenalan dengan pengurus FKPT Babel 2025-2027, Kami mengajak pihak Satgaswil Densus 88 Babel dan Ikatan Penyuluh Agama untuk meminta masukan dan saran terkait dinamika situasi Bangka Belitung, terutama terkait dengan masih masifnya gerakan kelompok-kelompok yang telah dinyatakan dilarang pemerintah yang ada di Babel dan hasil survei Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT-RI) sejak 2018 sampai saat ini yang menunjukan Indeks potensi Radikalisme Babel berada di atas rata-rata nasional. Survei tahun 2024, potensi Babel naik 1,1% dari tahun 2023. Hal ini hendaknya menjadi perhatian kita”, papar Subardi.
Dalam kesempatan ini, Brata selaku Katim Cegah Densus 88 SGW Babel menyampaikan IPR yang naik ini bisa saja diakibatkan karena ormas-ormas yang dilarang menyebarkan ideologinya masih melakukan aksi/pergerakan, dan masih kurangnya pemahaman masyarakat kita tentang bagaimana cara membentengi diri dari paham-paham yang intoleran terutama bagi kaum pelajar yang masih mencari jati diri. Hingga saat ini juga Densus 88 masih secara aktif melakukan sosialisasi wawasan kebangsaan khususnya bagi para pelajar. “Potensi Radikalisme Babel relatif tinggi, sangat mungkin. Kelompok-kelompok yang telah dilarang pemerintah masih cukup eksis disini melakukan kegiatannya. Di sisi lain, sosialisasi untuk pencegahan masih sedikit dilakukan. Beberapa hari yang lalu Kami baru selesai melakukan Roadshow Sosialisasi Kebangsaan di Kabupaten Bangka dan berhasil menjangkau sekitar 2000 pelajar dan guru. Dari kegiatan tersebut Kami pahami bahwa masih banyak pelajar dan guru belum memahami apa intoleransi, radikalisme, dan bahaya terorisme. Di sisi lain generasi usia sekolah ini menjadi target utama kelompok-kelompok dalam menyebarkan paham radikal dan intoleran”, papar Brata.
Semantara itu, Sakiyem, akrab dipanggil Kiki, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Babel, dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya memberikan perhatian kepada kelompok ibu-ibu dan tokoh-tokoh penting di daerah, baik ada dipemerintahan maupun dimasyarakat. Mengingat penting meeka ditegah-tengah masyarakat.
“untuk pencegahan Mak mak (Ibu,red) penting mendapat perhatian. Karena mereka sebagai penentu utama arah dalam keluarga. Terus juga perlu diperhatikan bagaimana pencegahan bagi orang-orang penting, yang meduduki jabatan, tokoh-tokoh masyarakat. Mereka ini kerap menjadi sasaran, jika mereka berhasil didekati diajak, kelompok penyebar paham radikal dan toleransi ini biasanya akan mendapat kekuatan terutama dalam hal dukungan dana dan pengaruh di tengah masyarakat’, papar Kiki.
Kegiatan dilanjutkan dengan dialog antara peserta rapat dan disampaikan penutup serta kesimpulan oleh ketua FKPT Babel. Kegiatan ini dihadiri pengurus FKPT Babel 2025-2027, Ade Irma Setianingsih (sekretaris), Aronie (Bendahara), Faizal (Kabid Media, Hukum, dan Humas), Musa (Kabid Pemuda dan Pendidikan), Mehmud Al-Khoiri (kabid Agama, Sosial, Ekonomi, dan Budaya), Dinar Pratama (Kabid Pengkajian dan Penelitian), Ahmad Suwaidi (Staf Sekretariat), Susilawati (Staf Keuangan), Rohendi (Staf IT). Subardi dalam penutup kegiatan tersebut memastikan bahwa kegiatan seperti ini harus dilakukan secara rutin agar kita semua dapat memahami dinamika situasi yang terjadi di daerah kita, serta FKPT akan mendorong dibentuknya peraturan di level daerah tentang pencegahan tindakan radikalisme dan intoleransi sebagai dasar hukum kegiatan di daerah. “Kita berharap kegiatan semacam ini rutin dilakukan. Kita tidak boleh berhenti di tengah kebijakan efisiensi, karena kelompok penyebar paham IRET terus begerak. Kami di FKPT juga diamanatkan BNPT untuk menyiapkan perangkat aturan daerah guna memberikan dasar yang lebih jelas bagi kegiatan-kegiatan pencegahan ke depan”, pungkas Subardi dalam penutupan diskusi tersebut. (Ndi)