Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor Dalam Menghadapi Ancaman Terorisme

Pangkalpinang, FKPT Babel – Pengurus Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) FKPT ke XII yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia via zoom dengan peserta kegiatan yang terdiri dari Pengurus FKPT dari 36 Provinsi dan 2 Kabupaten. (19/03/2025)

Kegiatan yang diawali dengan pembukaan dan laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Dr. Harianto, S.Pd., M.Pd yang menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan ini akan membahas tentang rencana pelaksanakan program BNPT tahun 2025 serta pembahasan terkait dengan pelaksanaan kegiatan dari 5 Bidang FKPT di daerah yang menyesuaikan dengan efisiensi anggaran.

“Pentingnya kerja sama lintas sektor dalam menghadapi ancaman terorisme, pencegahan terorisme bukan hanya tugas Pemerintah saja tetapi menjadi tugas dan tanggungjawab kita bersama. dengan terus memperluas jangkauan kerjasama dengan berbagai lembaga, ormas keagamaan, komunitas pemuda, hingga media untuk membangun daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal,”ujar Harianto.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian sambutan dari Dir. Pencegahan Prof. Dr. Irfan Idris, M.A dan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Brigjen TNI Sudaryanto, S.E yang dalam sambutannya beliau menyampaikan meskipun saat ini kita melakukan efisiensi anggaran tetapi untuk semangat kita tidak boleh diefisiensi dan kita harus tetap semangat dalam melakukan pencegahan.

“FKPT hadir sebagai perpanjang tanganan BNPT di daerah memiliki peran yang sangat vital dalam mengkoordinasikan upaya pencegahan terorisme di tingkat daerah, oleh karena itu FKPT harus mampu membangun kerjasama antara pemerintah daerah, akademisi, tokoh masyarakat dan berbagai elemen di masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Dr. Harianto, S.Pd., M.Pd yang memperkenalkan tentang struktur organisasi BNPT dasar hukum pelaksanaan tugas BNPT, Tugas dan Fungsi BNPT hingga tugas dan Fungsi Direktorat Pemberdayaan Masyarakat.

Harianto juga menyampaikan bahwa FKPT adalah organisasi yang dibentuk oleh BNPT di tingkat daerah sebagai mitra strategis BNPT dalam melaksanakan tugas koordinasi pencegahan terorisme di daerah berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“FKPT mengadopsi model pentahelix yaitu kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas dan media dalam melakukan penanggulangan terorisme, serta pengurus FKPT juga terdiri dari berbagai unsur antara lain pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, tokoh adat, tokoh ormas, tokoh media dan tokoh perempuan,” ujarnya.