Mengubah Hening Menjadi Waspada: Refleksi Pencegahan Radikalisme di Ambang Tahun 2026
Oleh : Prof. Dr. Hj. Husniyatus Salamah Zainiyati, M.Ag (Ketua FKPT Jatim)
Fkptcenter.id – Menutup lembaran tahun 2025, Indonesia patut bernapas lega dengan capaian zero terrorist attack (nihil serangan teror terbuka) yang berhasil dipertahankan oleh aparat keamanan (BNPT, 2025). Secara kuantitas, aksi kekerasan fisik yang mengatasnamakan agama memang menyusut drastis. Namun, bagi kami di Jawa Timur—provinsi dengan demografi santri dan keragaman kultur yang tinggi—keheningan ini bukanlah tanda untuk berhenti, melainkan sinyal untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang bermetamorfosis.
Peristiwa kelam di SMAN 72 Jakarta pada November 2025, di mana seorang siswa merakit bom akibat dendam perundungan (bullying), meruntuhkan asumsi bahwa radikalisme hanya lahir dari indoktrinasi ideologis semata. Kasus ini mengonfirmasi tesis Moghaddam (2005) tentang Staircase to Terrorism, bahwa perasaan terpinggirkan (perceived deprivation) dan ketidakadilan sosial adalah anak tangga pertama seseorang menuju radikalisasi.
Evolusi Ancaman: Dari Ideologis ke Psikologis
Refleksi terbesar kita di tahun 2025 adalah pergeseran pola rekrutmen. Jika satu dekade lalu radikalisme ditularkan melalui halaqah tertutup, tahun ini kita menyaksikan fenomena self-radicalization yang masif di ruang digital. Data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) per Desember 2025 mencatat setidaknya 112 anak terpapar paham radikal melalui game online dan media sosial.
Fenomena ini sejalan dengan analisis Golose (2021) dalam bukunya Invasi Terorisme ke Cyberspace, yang menyebutkan bahwa dunia maya telah menjadi ‘inkubator baru’ bagi terorisme, di mana propaganda dapat menyusup tanpa batas geografis. Di Jawa Timur, kerentanan ini meningkat seiring tingginya penetrasi internet di kalangan Generasi Z. Anak-anak yang mengalami alienasi sosial atau menjadi korban intoleransi di sekolah, mencari ‘keluarga baru’ di dunia maya yang sayangnya sering kali adalah kelompok ekstremis yang menawarkan narasi heroisme semu.
Intoleransi: Hulu dari Hilir Terorisme
Sebagai Ketua FKPT Jatim, saya mencatat bahwa pekerjaan rumah terbesar kita menyongsong 2026 bukan sekadar penegakan hukum (hard approach), melainkan pembenahan ekosistem pendidikan.
Intoleransi di lembaga pendidikan masih menjadi residu yang berbahaya. Raihani (2016) dalam studinya tentang pendidikan Islam multikultural menegaskan bahwa kegagalan sekolah dalam mengelola keragaman dapat menyuburkan sikap eksklusif yang menjadi benih radikalisme.
Kasus di Jakarta adalah alarm bagi Jawa Timur. Ketika bullying dibiarkan dan intoleransi dinormalisasi atas nama ‘pemurnian agama’ atau ‘solidaritas kelompok’, kita sedang menciptakan bom waktu. Sukabdi (2023) dalam jurnalnya mengenai rehabilitasi teroris menekankan bahwa faktor grievance (sakit hati/dendam) akibat perlakuan buruk lingkungan sosial sering kali menjadi pemicu seseorang menerima ideologi kekerasan sebagai jalan keluar.
Resolusi 2026: Membangun Resiliensi
Menghadapi tahun 2026, strategi pencegahan di Jawa Timur harus bertransformasi. Pertama, penguatan digital resilience. Orang tua dan guru harus melek algoritma. Kita tidak bisa lagi membiarkan anak-anak berselancar tanpa pendampingan. Kedua, revitalisasi kearifan lokal. Nilai-nilai tepo seliro dan tradisi cangkrukan khas Jawa Timur perlu diadopsi kembali sebagai mekanisme deteksi dini sosial.
Sebagaimana diungkapkan oleh Azra (2016), benteng terkuat melawan radikalisme di Indonesia adalah Wasathiyah Islam (Islam jalan tengah) yang didukung oleh ormas seperti NU dan Muhammadiyah. Sinergi pentahelix (pemerintah, akademisi, komunitas, media, dan dunia usaha) harus memastikan bahwa tidak ada satu pun anak di Jawa Timur yang merasa sendirian sehingga harus mencari pelarian ke arah ekstremisme.
Mari kita jadikan tahun baru ini momentum untuk merawat kebhinekaan bukan hanya sebagai slogan, tetapi sebagai praktik hidup sehari-hari. Mencegah intoleransi adalah jihad kemanusiaan yang paling relevan saat ini.
Daftar Pustaka
Azra, A. (2016). Transformasi Politik Islam: Radikalisme, Khilafah, dan Demokrasi. Jakarta: Prenada Media.
BNPT RI. (2025). Laporan Akhir Tahun 2025: Analisis Ancaman Terorisme dan Radikalisme. Jakarta: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
Golose, P. R. (2021). Invasi Terorisme Ke Cyberspace: Propaganda, Perekrutan dan Pendanaan. Jakarta: Yayasan Pengembangan Kajian Ilmu Kepolisian (YPKIK).
Moghaddam, F. M. (2005). The Staircase to Terrorism: A Psychological Exploration. American Psychologist, 60(2), 161–169.
Raihani. (2017). Pendidikan Islam dalam Masyarakat Multikultural. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Sukabdi, Z. A. (2023). Rehabilitation and Reintegration of Terrorist Inmates in Indonesia: A Psychological Perspective. Journal of Policing, Intelligence and Counter Terrorism.