Mantan Aktivis HTI Ajak Kampus Bangun Early Warning System Bahaya Ideologi Anti-Pancasila
Bangka – FKPT Babel. Mantan aktivis Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang kini menjadi peneliti sekaligus pemerhati kelompok sosial, Dr. Rida Hesti Ratnasari, menyoroti meningkatnya keterlibatan generasi muda dalam aksi terorisme. Hal tersebut ia sampaikan pada kuliah umum dan dialog interaktif bertema “Peran Kampus sebagai Ruang Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET)” di ruang pertemuan IAIN SAS Bangka Belitung, Kamis (27/11).
Berdasarkan riset terhadap 110 pelaku tindak pidana terorisme, Rida mengungkapkan bahwa 47,3 persen di antaranya merupakan golongan usia 21–30 tahun. Temuan itu menunjukkan bahwa generasi muda menjadi sasaran utama perekrutan kelompok teroris, terutama melalui dunia maya.
“Anak muda paling mudah disentuh oleh propaganda digital karena mereka akrab dengan internet, berada pada masa pencarian jati diri, dan rentan terhadap tekanan sosial maupun krisis eksistensi,” jelasnya.
Rida menjelaskan sejumlah faktor yang menyebabkan remaja dan pemuda mudah terpapar ideologi ekstrem, diantaranya Familiar dengan internet dan platform digital, Kondisi psikologis yang labil, Tekanan sosial dan pengalaman bullying, Krisis eksistensi diri, Kekecewaan terhadap sistem kehidupan, Kehilangan rasa hormat dan hubungan sosial, Pemahaman agama yang keliru, dan Pengasuhan penuh tekanan.
Ia menegaskan bahwa perekrutan kini tidak lagi bersifat tertutup, tetapi dilakukan secara terbuka dan masif, termasuk melalui game online, komunitas digital, dan jejaring pertemanan di internet. “Anak muda dijanjikan harapan baru melalui jejaring ‘seperjuangan’ di dunia maya,” tegasnya.
Dalam pemaparannya, Rida menggambarkan konsep IRET melalui visualisasi sebuah pohon, Akar sebagai intoleransi, Batang sebagai radikalisme dan Buah sebagai terorisme. “Akar yang tidak dicegah akan tumbuh menjadi pohon radikal dan berbuah pada tindakan teror,” jelasnya.
Rida juga menguraikan bahaya laten ideologi Hizbut Tahrir (HT) yang dinilai tidak sejalan dengan NKRI. HT memperjuangkan pendirian negara khilafah global, menolak sistem republik, dan memanfaatkan demokrasi untuk kepentingannya sendiri. Karena itu, menurutnya, HT dapat disebut sebagai “predator demokrasi”.
Ia menyebutkan bahwa 21 negara di dunia telah melarang keberadaan HT karena dianggap mengancam tatanan sosial dan persatuan bangsa.
Di akhir materinya, Rida mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk memperkuat sistem pencegahan dini terhadap IRET. Kampus didorong untuk Membangun Early Warning System bahaya ideologi radikal, Membentuk tutor sebaya anti-IRET, Mengarusutamakan moderasi beragama, Menghidupkan kegiatan akademik, riset, dan pengabdian masyarakat yang mendukung toleransi dan Menjadikan mahasiswa sebagai duta harmoni dan penjaga persatuan.
“Atmosfer kampus harus fokus pada prestasi dan masa depan, bukan menjadi ruang berkembangnya paham ekstrem,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan mendapat respons positif dari peserta. Diharapkan, kuliah umum ini dapat memperkuat kesadaran mahasiswa dalam menjaga kampus dan bangsa dari ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.