Kluster Baru Kelompok Ekstrem Eksis, BNPT Ambil Tindakan Preventif

Penampilan Peserta Lomba tari SMA Negeri 4 pada YOI Vestifal, Selasa (13/8/2024)

Pontianak, FKPTKalbar- Tahun 2023 lalu tidak tercatat satu bentuk aksi serangan teror pun di Indonesia, namun bukan berarti propaganda mereka mati suri, faktanya malah memunculkan kluster baru. Dilibatkannya kaum hawa secara lebih aktif dalam gerakan teror, seperti menjadi bomber, martir penyerangan, perekrut bahkan donatur tetap. Tak hanya mencengangkan, pelaku terorisme berjenis kelamin perempuan dianggap tidak masuk akal, sebab melanggar sifat keibuan yang dikonstruksikan sebagai sosok welas asih (Dr. Leebarty Taskarina, 2024).

Mencuatnya peran sentral wanita dalam proyek kekerasan berbalut doktrin teologi maut, merupakan efek penindasan, viktimisasi, manipulasi dan mistifikasi yang mereka alami. Karakter dan nilai motherhood (keibuan) yang dianut tiap perempuan pelaku terorisme menghasilkan tipe khas, bergantung pada praktik sosial dan budaya sepanjang kehidupan subjek.

Pertama, motherhood termanifestasikan sebagai nilai fundamental jiwa perempuan berupa cinta kasih, mencipta kebahagiaan serta memiliki korelasi dengan pemenuhan tujuan hidup yang diimplementasikan berbeda dari norma sosial dan budaya, khususnya bagi perempuan pelaku terorisme; kedua, karakter dan nilai motherhood tiap perempuan pelaku terorisme dapat beragam, bergantung praktik sosial dan budaya yang dirasakan sepanjang kehidupan; ketiga, diperlukannya strategi pendekatan penanganan dan proyeksi pencegahan (treatment) khusus.

Terorisme selalu menjadi ancaman besar bagi negara. Selain perempuan, anak-anak pun kerap dijadikan pelaku teror. Sebagai contoh, kejadian bom tiga gereja di Sidoarjo dan Surabaya 2018 silam, teridentifikasi pelaku merupakan sepasang suami istri membawa keempat anaknya untuk bersama-sama meledakkan diri saat umat Kristiani hendak melaksanakan ibadah Minggu. Sejak balita, mereka sudah ditanamkan ideologi kebencian plus kekerasan terhadap sesama manusia, sampai taraf mengkafirkan siapapun yang tak sepaham dengan dogma kelompoknya.

Baru-baru ini, Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan terduga teroris remaja berinisial HOK (19). Ia ditengarai terpapar ideologi ISIS, bertekad melakukan aksi bom bunuh diri. Paham radikal tersebut diakui HOK diperoleh melalui jalur selancar media sosial.

“Jadi kita mencoba melakukan profiling terhadap tersangka HOK yang memang sejak beberapa tahun terakhir tidak lagi mengikut pendidikan formal,” tutur Kabag Renim Densus 88 Antiteror Polri Brigjen Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/8/2024).

Merespon realita diatas, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme memiliki wewenang pencegahan gerakan radikal-teror yang diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Bentuknya adalah pelindungan Korban sebagai bentuk tanggung jawab negara; pencegahan Tindak Pidana Terorisme dilaksanakan oleh instansi terkait sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing yang dikoordinasikan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme; dan kelembagaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, peran Tentara Nasional Indonesia, dan pengawasannya.

Rektor IAIN Pontianak, Prof. Dr. H. Syarif, S.Ag. MA mendukung penuh upaya pencegahan BNPT melalui serangkaian kegiatan menyanyi, menari, serta kompetisi kesenian daerah oleh kalangan pelajar selalu generasi penerus. Disebutkan bahwa jika setiap individu meyakini kebenaran ajaran agama yang dipeluknya masing-masing, output idealnya adalah perbuatan baik, menebar cinta kasih, melahirkan kedamaian antar sesama mahluk Tuhan.

“Kelompok radikal-teror hakikatnya telah melakukan ‘pemerkosaan’ teks-teks kitab suci, sehinggaa ekspresi yang timbul berupa kekerasan sampai penghilangan nyawa”,ujar Guru Besar lulusan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Adapun diantara bentuk tindakan preventif BNPT, secara umum berkolaborasi dengan masyarakat, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) melalui event “Youth of Indonesia Festival” seantero Bumi Pertiwi, tak terkecuali Provinsi Kalimantan Barat. Diikuti ratusan peserta mewakili siswa-siswi tingkat SMA Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya, turut hadir memberikan suntikan motivasi, Direktur Pencegahan BNPT, Prof. Dr. Irfan Idris, MA., kepada generasi muda agar senantiasa mengambil peran aktif sebagai garda terdepan dalam membela bangsa dan negara dari serbuan kelompok teror yang terus tumbuh tak kenal waktu.

“Radikalisme-terorisme saat ini telah membentuk klaster baru, yaitu kaum perempuan, anak-anak, dan remaja. Disaat semangat keberagamaan tengah menyala hebat, sementara pemikiran maupun pengetahuan relatif terbatas, disitulah propaganda mereka masuk”, tukas Irfan di Aula A. Rani IAIN Pontianak, Selasa (13/8/2024). Dipaparkannya pula 3 persoalan mendasar Indonesia, yaitu Korupsi, Narkoba, dan Terorisme. Perilaku korup menyerang perut, narkoba merusak saraf, sementara terorisme menghancurkan belief (sistem kepercayaan) berbangsa-bernegara serta cinta tanah air. Radikalisme termasuk kejahatan terbesar di negara manapun. Jika tak ditangkal sejak dini, maka akan berdampak bahaya, bahkan memicu terjadinya peperangan.

Berita ini telah tebit di https://islamkafah.id