Ketua FKPT Sultra Perkuat Moderasi Beragama di MAN 1 Kendari

Dalam upaya membentengi generasi muda dari paham-paham radikal dan intoleran, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sulawesi Tenggara, Dr. Hj. Andi Intang Dulung, M.HI, memberikan penguatan nilai-nilai Moderasi Beragama kepada para siswa MAN 1 Kendari pada Kamis, 15 Juli 2025 yang diikuti oleh seluruh siswa baru MAN 1 Kendari. Kegiatan ini merupakan bagian dari program edukasi pencegahan paham radikalisme di kalangan pelajar.

Dalam materinya, Ketua FKPT Sultra menekankan bahwa Moderasi Beragama bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, tetapi bagaimana setiap individu mampu menjalankan ajaran agamanya secara taat, sekaligus tetap menghormati perbedaan, menjaga persatuan, serta menjauhi sikap ekstrem dan kekerasan.

Beberapa poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain:

  1. Empat indikator moderasi beragama: komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, dan penerimaan terhadap tradisi lokal.

  2. Pentingnya peran pelajar sebagai agen perdamaian dan penjaga harmoni sosial di lingkungan madrasah dan masyarakat.

  3. Ancaman radikalisme digital, yang menyasar remaja melalui media sosial dan konten-konten yang tampak keagamaan namun sesat dalam pemahaman.

  4. Pentingnya dialog antarumat beragama, dan membangun sikap terbuka serta kritis terhadap informasi.

Ketua FKPT juga mengajak siswa untuk aktif dalam kegiatan positif, seperti organisasi sekolah, komunitas literasi, dan kegiatan sosial yang memperkuat semangat kebangsaan dan kebersamaan.

Kegiatan yang berlangsung di aula MAN 1 Kendari ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Kepala MAN 1 Kendari, [Nama Kepala Madrasah], menyampaikan apresiasi atas kehadiran FKPT Sultra yang telah memberikan wawasan penting dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di lingkungan madrasah.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa MAN 1 Kendari semakin memahami pentingnya menjalankan ajaran agama dengan cara yang moderat, santun, dan tidak mudah terpengaruh oleh paham yang menyimpang dari ajaran agama maupun nilai-nilai Pancasila.