Hadir di Polda, FKPT Kalteng Sampaikan Aktualisasi Peningkatan Wasbang Dalam Rangka Pencegahan IRET


Palangka Raya – Intoleransi bisa menjamah semua kalangan dan golongan, mulai dari pelajar, aparatur sipil negara atau pegawai pemerintahan, hingga ke apparat kepolisian dan TNI. Padahal, intoleransi adalah permulaan atau akar dari munculnya ekses selanjutnya yaitu radikalisme, ekstremisme, hingga yang jauh lebih besar yaitu terorisme.

Hal ini menjadi penekanan dalam penyampaian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalimantan Tengah (Kalteng) saat hadir di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalteng, dalam rangka Pembinaan Personil untuk kegiatan Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Esktremisme, dan Terorisme (IRET), Kamis (15/5/25).

“Ibarat pohon, akar adalah intoleransi, batang adalah radikalisme, cabang dan ranting adalah ekstremisme, maka buahnya adalah terorisme. Maka kita cegah mulai dari akar, jangan sampai menumbuhkan batang dan ranting. Namun faktanya di lapangan terus ada, maka semua pihak perlu berkontribusi agar cegahlah minimal pohon itu tidak subur dan tidak berbuah,” ungkap Kabid Agama dan Sosekbud FKPT Kalteng, Dr. M. Roziqin, M.A.P saat menyampaikan materi.

Dalam penyampaiannya, ia juga menekankan aktualisasi peningkatan wawasan kebangsaan (Wasbang) dalam rangka pencegahan IRET adalah jalan penting. Sebab banyak generasi muda saat ini tidak kenal betul karakter bangsa dan negaranya lalu bersikap intoleran padahal kemajemukan etnis dan agama sudah lama ada dan justru keragaman itu menjadi kekuatan perekat bersatunya NKRI ini.

“Seringkali diawali dari narasi keagamaan, lanjut narasi yang membenci pemerintahan, lalu membenci negara, terus masuklah kecaman negara/pemerintahan toghut, lalu menyalahkan kelompok lain yang tidak sependapat, kemudian secara ekstrim ingin mengganti Dasar Negara Pancasila dengan dasar yang lain. Ini faktanya ada, potret hasil survei di kota di Jawa-Sumatera terhadap siswa SMA, menyebutkan 83,3% pelajar setuju bila Pancasila boleh diganti,” beber dia.

Ia mengingatkan, semua pihak dan dari kalangan manapun, seyogyanya sinergis kolaboratif dan bergandengan untuk andil dalam upaya pencegahan, agar di Provinsi berjuluk Bumi Pancasila ini tidak mudah berkembang intoleransi apalagi sampai ke tindakan ekstrimisme.

Provinsi Kalteng dengan Falsafah Huma Betang-nya harus terus dikokohkan dengan cara asset budaya ini diwariskan secara baik kepada generasi muda. Kalteng merupakan daerah yang kaya akan keberagaman suku, agama, dan budaya. Fakta tersebut harus menjadi modal sosial yang sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa.

“Apakah di Kalteng tidak ada potensi IRET? Berdasarkan survei, ternyata potensinya tetap ada. Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Kalteng pernah tinggi namun bersyukurnya adalah lambat laun sudah semakin turun. IPR Kalteng pada 2020 sempat rangking 4 nasional, kemudian turun menjadi rangking 9 di 2022, urutan 18 di 2023, dan urutan 20 di 2024,” jelas Roziqin.

Dari Hasil survei IPR, lanjut dia, banyak kalangan yang terpapar adalah perempuan secara gender, dan anak muda secara usia. Bila dikaitkan dengan penyampaian data Densus 88/AT Polri, terjadi singkron karena menempatkan perempuan dan anak sebagai pelaku aksi teror sebagai cara menargetkan rekruitmen milenial yang sedang dalam pencarian jati diri dan identitas.

Bila melihat dari kerawanan paparan paham intoleransi dan ekstrim, di era internet of things atau semua sendi pada internet, maka postingan Media sosial memiliki kerawanan yang lebih besar dibanding media konservatif karena sifatnya yang terbuka dan nyaris tanpa saring dan kendali ada pada individu, Maka masyarakat harus waspada dan berhati-hati dalam mengunduh dan menyebarkan berita yang tidak bisa dipastikan tingkat kebenarannya.

“Melihat pada beberapa kejadian terpaparnya seseorang ke paham ekstrim hingga terseret tindakan terorisme, sebenarnya PR kita adalah bagaimana kesiapan kita memberikan layanan konseling atau setidaknya ruang diskusi bagi individu-individu yang mungkin mampu mencerahkan dari terpapar itu menjadi tersadar? Adakah personilnya dan adakah kesiapan tempatnya, ini kadang lupa terpikirkan,” tutup Roziqin.

Sementara itu, Kepala Biro SDM Polda Kalteng Kombespol Leo S.N Simatupang, S.I.K dalam kapasitas mewakili Kapolda Kalteng, mengatakan kegiatan yang digagas Polda Kalteng ini merupakan dalam rangka melaksanakan pembinaan internal terhadap Personel Polda dan Polres jajaran agar mengetahui proses seseorang bisa terpapar dan bahayanya, kemudian bisa ikut terlibat dalam pecegahan di masyarakat luas.

“Kegiatan ini dalam rangka melaksanakan pembinaan terhadap personil sebagai bentuk tanggungjawab upaya pencegahan atau penaggulangan terhadap paham-paham yang bersifat radikalisme dan intoleransi di kalangan personil Polri Polda Kalteng,” tegas Leo di Aula Graha Bhayangkara Jl Tjilik Riwut Palangka Raya.

Kerena itu, lanjut Leo, pihaknya meminta tiga pihak untuk memberikan pembekalan kepada personil Polri yang hadir dari 14 Polres se-Kalteng, yaitu Satgaswil Kalteng Densus 88/AT untuk materi pemetaan dan upaya mencegah perkembangan pahalm radikalisme, FKPT Kalteng untuk materi Pencegahan perilaku intoleransi dan radikalisme, serta FKUB Kalteng untuk materi Pembinaan Kerukunan Antar Umat Beragama di Provinsi Kalteng. (red)