FKPT Sulbar Tegaskan Pentingnya Waspada Radikalisme di Wilayah Strategis Sulawesi Barat

MAMUJU-( humas FKPT Sulbar ) Provinsi Sulawesi Barat dengan memiliki
Luas wilayah Provinsi Sulawesi Barat adalah 16.787,18 km², dengan jumlah penduduk 1.460.753 jiwa terdiri dari 6 kabupaten, 69 kecamatan, dan 73 kelurahan serta 575 desa. dengan motto ” Millete diatonganang ” telah meraih beberapa predikat sebagai daerah yang mampu menjaga kerukunan dengan diraihnya Harmony Award tahun 2019 & tahun 2024 sebagai daerah yang mampu merawat & mengokohkan moderasi beragama, namun posisi strategis Sulbar harus menjadi perhatian utama karena kita berada di wilayah segitiga emas, berbatasan dengan Sulawesi tengah & Sulawesi Selatan serta di apik oleh provinsi kalimantan timur sebagai ibu kota Negara, demikian penyampaian ketua FKPT Sulbar H. M. Sahlan pada kegiatan temu konsultasi pencegahan konflik keagamaan I bidang bimas islam kanwil kemenag Sulbar Di hotel Mutiara Mamuju, 11 Juli 2025.

Di hadapan perserta yang terdiri dari tokoh agama, Tomas & penyuluh Agama, ia memperkenalkan BNPT & FKPT bahwa kehadirannya untuk menjaga dan merawat NKRI dari bahaya Radikalisme & Terorisme. Bayangkan kalau pemahaman Radikalisme & Terorisme ini tidak di fahami oleh masyarakat, para tokoh agama, Tomas & Penyuluh Agama sebagai garda terdepan, akan mengakibatkan keamanan & kedamaian akan terganggu. ” urai H. M. Sahlan pada pengantar materinya.

Lebih jelas ia menyampaikan bahwa faham Radikalisme & Terorisme dapat kita lihat pada beberapa ciri, diantaranya :

1. Intoleran ( tidak mau menghargai pendapat & keyakinan orang lain). Jika berbeda agama, maka ia tidak ingin menolong & membantu orang yang berbeda keyakinannya.
2. Fanatik ( selalu merasa paling benar, menganggap orang lain salah) yang cenderung mendikte & menganggap kelompoknya paling benar & kelompok yang lain itu kafir.
3. Eksklusif ( membedakan diri dari kelompok Arus utama atau mainstream)

Mainstream ini biasanya merujuk pada:

– Aliran utama atau pendapat mayoritas dalam suatu bidang, seperti budaya, politik, atau media yang populer diterima oleh masyarakat luas. Sehingga Gaya atau tren yang dominan dalam suatu waktu atau tempat.

4. Revolusioner ( cenderung menggunakan cara-cara kekerasan untuk mencapai tujuan).

Jika keinginannya tidak tercapai maka akan melakukan perlawanan, demonstrasi dengan cara kekerasan wlaupun harus mengorbankan jiwa orang lain.

5. Ingin mengubah 4 pilar kebangsaan, pancasila, ke bhinekaan, NKRI dan UUD 1945.

Point kelima ini, sangat penting untuk di fahami secara komprehensif bahwa kita ini bukan negara agama, akan tetapi NKRI yang diikat oleh Pancasila, bhineka tunggal ika & UUD 1945. Dan hal ini tidak bertentangan dengan Alquran & Hadits, Rasulullah SAW dengan mengutip pesan religi Annangguru Menag RI Prof Dr. K. H. Nazaruddin Umar, ” jika semua orang memahami agamanya secara benar, maka tidak akan ada permusuhan, yang akan tercipta adalah keamanan, kedamaian & harmony hidup penuh cinta & keikhlasan. ” kilah ketua FKPT Ini penuh Asa.

Di akhir materinya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, dialog & diskusi agar dapat melihat, mendengar, merasakan serta menganalisa akan pentingnya pendidikan untuk memahami apa itu RADIKALISME ataupun TERORISME ?. ( Lan )