FKPT Maluku Utara dan RRI Ternate Sepakat Perkuat Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Ternate – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku Utara bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Cabang Ternate menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang kerjasama pencegahan radikalisme dan terorisme di wilayah Maluku Utara, Rabu (24/9/2025).

Penandatanganan MoU ini dilakukan oleh Ketua FKPT Maluku Utara, Dr. Hidayatussalam SH., MH., dan Kepala RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin SE, di Auditorium RRI Ternate di sela-sela kegiatan pagelaran budaya.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar sinergi kedua lembaga dalam memperkuat upaya pencegahan penyebaran paham radikal melalui berbagai kegiatan.

Dalam kerja sama itu, kedua pihak sepakat melakukan langkah pencegahan lewat sosialisasi, publikasi, diskusi, simposium, hingga kegiatan seni dan budaya yang melibatkan masyarakat.’

 Selain itu, FKPT Maluku Utara dan RRI Ternate juga membuka ruang kolaborasi di bidang lain yang disepakati bersama.

Rincian teknis pelaksanaan kegiatan akan dibahas lebih lanjut oleh masing-masing pihak. Sementara terkait pendanaan, akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan kesepakatan kedua lembaga.

MoU ini berlaku efektif selama lima tahun dan dapat diperbarui kembali dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

“Kerja sama ini diharapkan mampu memperkuat peran media dalam mencegah radikalisme, serta menghadirkan konten edukatif yang menumbuhkan semangat kebangsaan di Maluku Utara,” ujar Ketua FKPT Malut, Hidayatussalam.

Hal senada juga disampaikan Kepala RRI Ternate, Agus Rusmin Nuryadin. Menurutnya, sinergi bersama FKPT akan memperkuat fungsi RRI sebagai media publik yang berkomitmen menjaga persatuan bangsa.