FKPT Jawa Timur Deklarasikan Sekolah Damai di SMP Khadijah Surabaya
Fkptcenter.id – Surabaya, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur menggelar Deklarasi Sekolah Damai di SMP Khadijah Surabaya pada Rabu (19/11/2025). Acara ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan pelajar terhadap intoleransi, kekerasan, perundungan, radikalisme, dan terorisme di lingkungan pendidikan.
Kegiatan bertajuk “4C’s On The Stage” ini diikuti ratusan siswa dan guru. Deklarasi dipimpin langsung oleh Ketua FKPT Jawa Timur, Prof. Dr. Mutimmatul Faidah, M.Ag., yang menegaskan pentingnya sekolah menjadi ruang aman bagi tumbuh-kembang generasi muda.
Dalam sambutannya, Prof. Mutimmatul menekankan bahwa para pelajar hari ini adalah calon pemimpin bangsa di masa depan.
“Usia kalian 15 tahun, 20 lagi kalian akan menjadi kepala sekolah, bupati, gubernur, bahkan presiden. Karena itu sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman agar kalian bisa tumbuh menjadi generasi harapan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tragedi yang baru saja terjadi di salah satu SMA di Jakarta, yang dipicu kondisi psikologis pelaku hingga terjadi tindakan pengeboman. Peristiwa itu disebutnya sebagai alarm penting untuk memastikan sekolah tetap menjadi ruang aman dan bebas kekerasan.
“Sekolah seharusnya menjadi rumah kedua. Tetapi ketika kekerasan masuk ke sekolah, itu sangat memprihatinkan. Karena itu dari SMP Khadijah mari kita wujudkan sekolah aman dan damai,” tegasnya.
Prof. Mutimmatul juga mengingatkan siswa untuk bijak menggunakan gawai di tengah derasnya arus informasi.
“HP bisa menjadi sarana kebaikan atau kerusakan. Kita tidak mungkin menolak digitalisasi, tetapi kita bisa mengelolanya agar membawa kesejahteraan, bukan kebinasaan,” pesannya.
Deklarasi Sekolah Damai
Acara dilanjutkan dengan pembacaan Deklarasi Sekolah Damai SMP Khadijah Surabaya, yang berisi tiga poin komitmen:
1. Menjaga sekolah sebagai tempat tumbuh dan berkembang yang aman dan damai.
2. Menolak intoleransi, bullying, kekerasan, radikalisme, dan terorisme.
3. Menjaga persatuan dan kesatuan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.