FKPT dan MUI Babel Perkuat Kolaborasi Cegah Radikalisme dan Intoleransi di Daerah
Pangkalpinang, FKPT Babel – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan resmi ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bagian dari penguatan sinergi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di wilayah tersebut. Kunjungan diterima langsung oleh Sekretaris Umum MUI Babel, Hasan Rumata, di ruang Ketua MUI. (16/07/2025)
Dalam sambutannya, Ketua FKPT Babel, Subardi, memperkenalkan jajaran kepengurusan FKPT periode 2025–2027 dan menegaskan bahwa FKPT merupakan perpanjangan tangan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di tingkat daerah. FKPT Babel telah hadir selama kurang lebih satu dekade dengan struktur kepengurusan yang inklusif, melibatkan akademisi, tokoh agama, media, dan tokoh masyarakat.
Subardi juga menyampaikan bahwa selain melaksanakan program-program wajib dari BNPT (mandatory), FKPT Babel turut menjalankan program non-mandatory. Salah satunya adalah kegiatan edukasi kebangsaan dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) serta penyebaran spanduk imbauan kepada orang tua untuk cermat memilih sekolah bagi anak-anak mereka. Ia menyoroti pentingnya memilih lembaga pendidikan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menggunakan simbol negara, serta menghargai budaya lokal.
“Orangtua harus memahami dengan baik komitmen lembaga pendidikan. Jangan sampai anak-anak kita mendapatkan pendidikan yang justru mengabaikan nilai kebhinekaan dan nasionalisme,” tegas Subardi.
Terkait efisiensi anggaran tahun ini, Subardi menjelaskan bahwa kegiatan FKPT lebih banyak dilaksanakan secara daring, dengan hanya satu kegiatan yang dilakukan secara luring (offline). Ia juga menyinggung fenomena mantan anggota organisasi terlarang yang masih aktif menyampaikan ceramah dengan konten keras, serta selebaran dakwah seperti buletin Kaffah yang tersebar di sejumlah masjid. Ia mempertanyakan sejauh mana pengawasan MUI terhadap hal tersebut.
Ketua Bidang Agama, Sosial Ekonomi dan Budaya FKPT Babel, Mehmud Elhoiri, menambahkan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) di Bangka Belitung masih di atas rata-rata nasional. Ia menekankan pentingnya menyentuh pondok-pondok pesantren, terutama yang baru berdiri, untuk diberikan pemahaman tentang pentingnya nasionalisme dan penggunaan simbol-simbol kenegaraan.
“Ini tugas berat bagi kita semua untuk memastikan generasi penerus tidak terpapar ajaran keras. Kita harus merapatkan barisan dan mengawasi pergerakan kelompok-kelompok intoleran,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Suparta, salah satu Ketua Bidang MUI Babel, menyampaikan bahwa kita perlu melakukan pengawasan pada para pengisi ceramah yang menyebarkan paham intoleransi dan tidak lagi diberikan panggung, serta menyerukan kolaborasi antara MUI, FKPT, kepolisian, dan Kesbangpol dalam memetakan serta menindak lembaga atau individu yang terindikasi menyebarkan paham intoleransi.