FKPT Banten Bersama BNPT RI Gelar Kenduri Desa Damai di Kasepuhan Adat Wewengkon Citorek

Lebak Banten – Forum Koordinasi pencegahan Terorisme (FKPT) Banten bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Menggelar KENDURI DESA DAMAI di masjid Al-Ikhlas Wisata Gunung Luhur wewengkon Citorek kecamatan Cibeber kabupaten Lebak, Selasa (16/05/2023).

Pencegahan Radikalisme dan terorisme harus dilakukan sejak dini dan terus menerus terutama terhadap generasi muda. KENDURI DESA DAMAI yang digelar oleh FKPT Banten dan BNPT RI merupakan salah satu upaya mensosialisasikan Pencegaham Faham Radikal terhadap masyarakat di pedesaan agar masyarakat memahami dan mewaspadai paparan faham faham radikal dan terorisme, sehingga menjadi desa yang aman, nyaman dan damai.

Ketua FKPT Banten DR. Amas Tajudin dalam sambutanya menyampaikan bahwa pentingnya pencegahan sejak dini terkait potensi penyebaran faham-faham radikal di Di wilayah pedesaan. citorek merupakan wilayah pedesaan yang memiliki adat dan budaya tersendiri yang mesti dijaga agar menjadi Desa yang aman, nyaman dan damai” katanya.

Amas Tajudin juga mengajak kepada semua pihak agar menolak radikalisme dan terorisme dalam bentuk dan cara apapun” ajaknya.

Ditempat yang sama Asda 1 Pemkab Lebak Alkadri menyampaikan bahwa potensi radikalisme dan terorisme bisa terjadi kapan saja dimana saja dan sama siapa saja oleh sebab itu pencegahan sejak dini terutama terhadap generasi muda harus dilakukan mengingat teknologi informasi dapat dengan mudah di akses oleh siapapun termasuk mengakses informasi yang berkaitan dengan faham- faham radikal” kata Asda 1 Alkadri.

Adat Kasepuhan merupakan kearifan lokal yang dimiliki oleh Wewengkon Citorek. Hasil survey BNPT pada tahun 2018 bahwa karifan lokal evektif mencegah terjadinya potensi radikalisme dan terorisme di masyarakat.

Anindytias Pranowo, S.Sos. Kepala Seksi pengamanan Lingkungan Pemerintah BNPT RI yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa kearifan lokal dapat mencageh terorisme. Untuk menumbuhkan kembali kearifan lokal sebagai living value dalam masyarakat khususnya terhadap generasi milenial maka dapat dilakukan transformasi, Deskuptif terhadap kearifan lokal yang ada.” pungkasnya.


Sumber: https://jst-news.com/