FKPT Babel Paparkan Strategi Pencegahan Radikalisme dan Terorisme dalam Sosialisasi Bersama PLN UIW Babel

Pangkalpinang, FKPT Babel — Upaya memperkuat kewaspadaan masyarakat terhadap bahaya intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme terus dilakukan oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hal tersebut disampaikan oleh Subardi, Ketua FKPT Babel, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Terorisme yang digelar secara daring oleh PLN UIW Babel, Senin (24/11).

Dalam kesempatan tersebut, Subardi memaparkan materi mengenai urgensi pencegahan tindak pidana terorisme serta peran masyarakat dalam menangkal penyebaran ideologi radikal di lingkungan sosial. Ia menjelaskan bahwa FKPT Babel telah terbentuk sejak 2014 sebagai lembaga bentukan BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) di tingkat daerah, yang berfungsi sebagai mitra strategis dalam memperkuat koordinasi pencegahan terorisme secara menyeluruh dan terpadu.

“Visi FKPT adalah menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang ancaman dan bahaya terorisme berbasis kearifan lokal, untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang damai,” ujar Subardi. Ia menambahkan bahwa FKPT memiliki misi meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal, menggugah kesadaran kolektif untuk melawan ancaman terorisme, meningkatkan kewaspadaan dini, serta memberdayakan nilai-nilai budaya sebagai fondasi kedaulatan bangsa.

Subardi juga memaparkan struktur organisasi FKPT Babel yang terdiri dari Ketua, Sekretaris, Bendahara, serta didukung lima Kepala Bidang dan tiga staf pelaksana. Dalam melaksanakan tugasnya, FKPT memiliki sejumlah fokus kegiatan, antara lain:

  • Melakukan penelitian dan survei terkait paham radikal terorisme serta indeks risiko terorisme.
  • Mengembangkan kreativitas dan potensi generasi muda sebagai agen pencegah terorisme.
  • Memberikan edukasi bagi perempuan dan anak mengenai bahaya ekstremisme.
  • Melaksanakan sosialisasi, seminar, dialog, workshop dan diseminasi pemahaman keagamaan yang moderat.
  • Menyebarkan literasi pencegahan terorisme melalui media massa, buku, majalah, media sosial, pamflet, hingga iklan edukatif.

Selain itu, FKPT berperan sebagai wadah partisipasi publik dan mitra strategis BNPT dalam membangun sinergi program pencegahan terorisme antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan komunitas lokal.

Subardi menegaskan bahwa BNPT bersama FKPT menerapkan strategi Pentahelix, yakni kolaborasi Pemerintah, Masyarakat, Akademisi, Media dan Dunia usaha. “Kami menanamkan lima vaksin kebangsaan sebagai langkah preventif melindungi masyarakat dari paparan paham intoleran dan radikal,” jelasnya.
Kelima vaksin tersebut mencakup Transformasi wawasan kebangsaan, Moderasi beragama, Revitalisasi nilai-nilai Pancasila, Pelestarian budaya bangsa dan Pembangunan kesejahteraan masyarakat

Subardi juga menjelaskan bahwa penyebaran paham radikal dapat dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari media massa dan internet, kegiatan dakwah dan diskusi, relasi pertemanan, ikatan keluarga dan pernikahan, hingga melalui lembaga pendidikan seperti sekolah, pesantren, maupun perguruan tinggi. Karena sifatnya yang senyap, masyarakat perlu meningkatkan literasi dan kewaspadaan agar tidak mudah terprovokasi. Adapun tips menghindari radikalisme dan terorisme adalah melakukan saring sebelum sharing setiap informasi yang diterima, memperkuat prinsip kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, mengedepankan sikap beragama yang penuh pengetahuan, cinta, dan kehati-hatian, serta tidak ragu bercerita kepada orang terdekat seperti keluarga, guru, tokoh agama, atau teman ketika menemukan indikasi ajakan radikal.

Menurutnya, masyarakat memiliki kontribusi penting dalam memutus mata rantai radikalisme dengan cara menanamkan nasionalisme dan kecintaan terhadap NKRI, memperkaya wawasan agama dengan mengikuti tokoh dan sumber yang moderat, mewaspadai provokasi dan pola perekrutan teroris, baik di dunia nyata maupun digital, melakukan deteksi dini di lingkungan sekitar, mengoptimalkan peran keluarga sebagai benteng moral generasi muda dan membangun jejaring dan komunitas damai, baik offline maupun online.

Di akhir penyampaiannya, Subardi menegaskan bahwa pencegahan terorisme bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

“Generasi muda adalah aset masa depan negara. Kita harus bersama-sama menjaga kedamaian dan keutuhan NKRI dari ancaman radikalisme dan terorisme,” pungkasnya.