FKPT Babel Gelar Kuliah Umum dan Dialog Interaktif Cegah Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme di Kampus
Bangka, FKPT Babel – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Babel, Polda Babel, Satgaswil Densus 88, Binda Babel, Kanwil Kemenag Babel, serta Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar kegiatan kuliah umum dan dialog interaktif bertema “Upaya Antisipasi Kerentanan Mahasiswa dan Keterlibatan Anak Muda dalam Jaringan Ekstremisme Kekerasan”. Acara berlangsung di ruang pertemuan Fakultas Kedokteran UBB pada Rabu, 26 November 2025 dan diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari dosen serta mahasiswa.
Ketua FKPT Babel, Subardi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi keterlibatan generasi muda dalam jaringan ekstremisme. Ia menyoroti kejadian ledakan di SMA 72 Jakarta yang dilakukan oleh salah satu siswanya, sebagai peringatan serius bagi seluruh pihak. “Di Babel juga telah ditemukan anak SMA yang tergabung dalam kelompok ekstrem seperti anarko. Ini harus menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya. Subardi juga menambahkan bahwa Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Babel dari berbagai survei selalu berada di atas rata-rata nasional sehingga perlu langkah antisipatif.
Kasatgaswil Densus 88 Anti Teror Babel, AKBP Maslikan, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini menjadi ruang strategis bagi kampus dalam memperkuat peran pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Melalui dialog terbuka, kampus dapat menjadi benteng awal dalam membentuk ketahanan mahasiswa dari paparan ideologi destruktif.
Rektor Universitas Bangka Belitung, Prof. Ibrahim, turut memberikan pandangan bahwa terdapat tiga ciri kuat seseorang mengarah pada pemikiran radikal, yaitu anti-Pancasila, anti-NKRI, dan sikap takfiri atau mudah mengkafirkan orang lain. Beliau mengingatkan mahasiswa agar bijak dalam menggunakan media sosial serta selalu menerapkan prinsip saring sebelum sharing.
Narasumber berikutnya, Rida Hesti Ratnasasi seorang peneliti dan pemerhati kelompok sosial, memaparkan hasil riset terhadap 110 pelaku tindak pidana terorisme yang menunjukkan bahwa 47,3 persen dari mereka berusia 21–30 tahun. Data ini membuktikan bahwa generasi muda merupakan kelompok paling rentan direkrut melalui dunia maya. Ia menjelaskan faktor-faktor kerentanan anak muda, seperti kedekatan dengan internet, fase pencarian jati diri, tekanan sosial, hingga pemahaman agama yang keliru.
Rida juga menekankan proses radikalisasi dini yang kerap terjadi, seperti pengasuhan penuh tekanan, ajakan kebencian terhadap otoritas, iming-iming solusi instan, serta paparan konten radikal di media sosial. Ia memaparkan bahwa perekrutan digital kini semakin terbuka dan masif melalui game online, pertemanan di ruang maya, serta komunitas digital yang menjanjikan rasa diterima.
Di akhir paparannya, Rida menegaskan pentingnya peran kampus dalam membangun sistem deteksi dini, penguatan tutor sebaya anti-IRET, serta pengarusutamaan moderasi beragama. Kampus harus mampu menjadi ruang harmoni, pusat penyebaran nilai toleransi, serta benteng yang menjaga keutuhan NKRI.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif antara narasumber dan peserta. Sebagai penutup, mahasiswa UBB membacakan Deklarasi Kampus Damai yang berisi komitmen untuk menjaga lingkungan kampus tetap aman dan damai; menolak intoleransi, bullying, kekerasan, radikalisme, serta terorisme; serta meneguhkan semangat persatuan demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.