Fakta-Fakta Densus 88 Polri Datangi 2 Remaja Manado Sulawesi Utara: Terpapar Radikalisme

Dua remaja asal Kota Manado mengejutkan warga Sulawesi Utara. Pasalnya, kedua remaja ini masuk radar Densus 88 Anti Teror Polri sebagai bagian dari True Crime Community. True Crime Community (TCC) adalah sekelompok individu di media sosial yang memiliki ketertarikan mendalam pada kisah-kisah kejahatan nyata, seperti pembunuhan, pelaku kriminal, dan kasus misteri.  Kedua anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar itu disebut-sebut terpapar paham radikalisme ala Neo Nazi. Neo Nazi adalah gerakan ideologi politik dan militan pasca Perang Dunia II yang berupaya menghidupkan kembali paham Nazisme yang diusung oleh Adolf Hitler.

Gerakan ini sering kali menampilkan rasisme ekstrem, antisemitisme, dan supremasi kulit putih. Densus 88 Antiteror Polri menemukan bahwa grup-grup daring (terutama di Telegram) yang mengatasnamakan TCC digunakan untuk menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan Supremasi Kulit Putih (White Supremacy) kepada anak-anak di bawah umur.

Terpengaruh di Medsos

Kedua remaja asal Manado, Sulawesi Utara ini terpapar paham radikalis Neo Nazi lewat media sosial. Pasalnya, paham ini berkembang lewat berbagai platform di dunia maya. Di mana para penganutnya diarahkan untuk melakukan aksi kekerasan yang menjurus ke aksi terorisme. Dua pelajar asal Manado yang ditangani oleh Densus 88 ini diinformasikan telah cukup terpapar dan berpotensi melakukan tindakan. Densus 88 melakukan identifikasi dan pencegahan. Selanjutnya, rapat koordinasi untuk menyikapi kasus tersebut digelar pada Selasa (20/1/2026) di UPTD PPA Pemprov Sulut di Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, kota Manado, Provinsi Sulut.

Hadir dalam kegiatan ini yakni:

  • Densus 88 Antiteror Polri
  • Polda Sulawesi Utara
  • Kesbangpol Sulawesi Utara
  • Dinas PPA Sulawesi Utara
  • Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara

Cerdas Tapi Introvert

Kepribadian keduanya introvert. Tapi mereka cerdas. IQ nya tinggi. “Ini dibuktikan dengan keduanya berinteraksi di grup WA tersebut,” kata Kepala UPTD PPA Sulut Marsel Silom, Ia bercerita, kondisi psikologis keduanya saat ditemukan dalam keadaan labil. Setelah ditangani, keduanya berangsur membaik. “Keduanya masuk anak yang yang butuh perlindungan khusus, kami berkolaborasi dengan Densus 88 untuk lakukan pendekatan, pemilihan serta rehabilitasi,” katanya. Sebut dia, pemulihan melibatkan psikolog. Ia mengatakan, pihaknya melakukan case conference yang dihadiri sejumlah stakeholder. “Ini adalah tahapan dari penanganan kasus ini,” kata dia.

Pendampingan

Sementara itu, Kadis P3AD Pemprov Sulut Wanda Musu mengatakan, kedua anak tersebut masih dibawa umur.  “Satu SMP dan satu SMA, keduanya tidak satu sekolah,” katanya. Informasi tentang kedua siswa itu diketahui pihaknya pada akhir tahun 2025. “Kami langsung tindaklanjuti dengan menggelar rapat bersama,” katanya. Pendampingan langsung diberikan terhadap dua anak tersebut. Pihaknya bertemu dengan keduanya segera orang tua mereka. “Kami sudah lima kali adakan pemdampingan, kami juga ingin mencari tahu apa penyebab mereka sampai terpapar paham kekerasan itu,” kata dia. Ternyata kedua anak itu adalah korban bully. Keduanya juga tidak mendapat kasih sayang yang cukup dari orang tua. Statusnya di sekolah juga pindahan. “Larilah mereka ke medsos, dan terpaparlah dengan paham tersebut,” kata dia. Kedua siswa itu masuk ke sebuah grup yang didalamnya mengajarkan tentang perakitan bom serta bagaimana membalas kejahatan dengan kejahatan.

Keterangan Densus 88

Sementara itu, Kombes Pol  I Nyoman Sarjana Kasatgas Wil Sulut Densus 88 Anti teror Polri menuturkan, awalnya mereka beroleh informasi untuk mengadakan penyelidikan serentak di seluruh Indonesia. “Dari pusat berikan dua identitas, kami dalami dan dapatkan secara fisik,” katanya. Ungkap dia, pihaknya lantas mengadakan rapat koordinasi. Setelah itu diadakan intervensi. “Mereka diberi pembinaan dan pendampingan oleh PPA,” katanya. Ia menuturkan, kedua anak itu tergabung dalam grup medsos tentang paham kekerasan. Berkaca dari kasus ini, ia mengimbau orang tua untuk terus mendampingi anak saat bermedsos. “Jangan lepaskan mereka, tapi terus dampingi hingga mereka beroleh edukasi,” katanya.

Hasil Investigasi Densus 88 Terkait TCC

Diketahui, berdasarkan laporan kepolisian hingga awal 2026, Densus 88 Antiteror Polri menemukan bahwa grup-grup daring (terutama di Telegram) yang mengatasnamakan TCC digunakan untuk menyebarkan paham ekstrem seperti Neo-Nazi dan Supremasi Kulit Putih (White Supremacy) kepada anak-anak di bawah umur. Hingga Januari 2026, sebanyak 70 anak di 19 provinsi teridentifikasi terpapar ideologi kekerasan ekstrem melalui komunitas ini. Mayoritas korban berada pada rentang usia 11–18 tahun. Ideologi Neo-Nazi digunakan dalam komunitas tersebut sebagai legitimasi bagi anak-anak untuk merancang aksi kekerasan, termasuk rencana pengeboman sekolah, penusukan, hingga sabotase CCTV. Penyelidikan menunjukkan adanya hubungan dengan jaringan ekstremis internasional seperti “Terrorgram” dan kelompok-kelompok yang mengagungkan simbol-simbol Nazi untuk memicu kekerasan. Pihak berwenang mengimbau orang tua untuk waspada jika anak menunjukkan ketertarikan berlebihan pada simbol-simbol kekerasan atau tokoh-tokoh tertentu yang terkait dengan paham ekstremisme.