Dr Rida: Bahaya Ideologi Hizbut Tahrir Menolak adanya Negara-Negara
Bangka, FKPT Babel – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Satgaswil Densus 88 AT Polri Bangka Belitung menggelar kuliah umum dan dialog interaktif bertajuk “Peran Kampus Sebagai Ruang Pencegahan Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET)” di Universitas Bangka Belitung (UBB), Rabu (26/11). Kegiatan yang didukung BIN Daerah Babel, Polda, Kesbangpol, Kemenag, serta UBB ini diikuti oleh 300 mahasiswa.
Hadir sebagai narasumber utama, Dr. Rida Hesti Ratnasari, M.Si, CRGP, seorang peneliti sekaligus pemerhati kelompok sosial sekaligus mantan pengurus DPP Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia. Dalam pemaparannya, mengenai ideologi Hizbut Tahrir (HT) yang dinilai memiliki visi tidak sejalan dengan NKRI, karena memperjuangkan pendirian negara khilafah, menolak sistem pemerintahan republik, serta memanfaatkan demokrasi sebagai cara kerja pemerintahan. “Bagi HT di dunia ini hanya ada satu sistem pemerintahan saja yang diakui, tidak boleh ada negara-negara (nation state)”, papar Rida.
Lebih lanjut, Rida mengungkapkan HT menggunakan strategi radikalisasi dini sebagai salah satu cara penyebaran ideologinya pada anak-anak. Dalam pengasuhan di rumah, anak-anak diasuh melalui pemupukan kekecewaan berulang terhadap sistem kehidupan, pengasuhan penuh tekanan. “dalam halaqah HT anak-anak selalu di bawa, itu sebagai bagian radikalisasi dini. Di rumah anak-anak selalu diberikan pengasuhan yang penuh tekanan, setiap ada persoalan terjadi, sistem pemerintah yang disalahkan sambil memberi janji khilafah saja yang menjadi solusi”, papar Rida.
Cara pandang orang HT terhadap dunia ini hanya dua sisi, kiri dan kanan saja. bagi mereka tidak ada ruang tengah antara keduanya. “HT selalu memandang dunia pada dua sisi saja, baik-jahat. Tidak ada ruang tengah. Ulama saja mereka bagi cuma dua golongan, yang ikut nabi dan yang Yunani. Ulama’ yang pandangannya tidak hanya berdasarkan al-Qur’an dan Hadis mereka kelompokan tidak ikut nabi tetapi mengikuti Yunani”
Selanjutnya, Rida menyampaikan gerakan HT saat ini telah dilarang di banyak negara dunia karena sikapnya yang tidak mengakui adanya negara-negara di dunia ini. “Indonesia menjadi negara ke-21 yang melarang HT setelah jauh-jauh sebelumnya terlebih dahulu negara-negara seperti Turki, Arab Saudi, Mesir, Uzbekistan, Yordania, Pakistan, Suriah, Libya, Tarjikistan, Kirgistan, dan Malaysia, serta beberapa negara Amerika dan Eropa melakukan hal yang sama”, Ungkapnya.
Selanjutnya, Ia menekankan bahwa dunia digital kini menjadi ruang perekrutan terbesar bagi kelompok ekstrem. Perekrutan tidak lagi berlangsung tertutup, melainkan terbuka dan masif melalui game online, pertemanan daring, hingga komunitas digital. “Anak muda dijanjikan harapan baru melalui jejaring ‘seperjuangan’ di dunia maya,” paparnya.
Rida juga mengingatkan tentang bahaya laten gerakan radikal, mulai dari ancaman terhadap ideologi negara, potensi konflik sosial, upaya revolusi (inqilabiyah), hingga ancaman terhadap persatuan bangsa melalui ideologi takfiri.
Di akhir penyampaian materinya, Rida menegaskan pentingnya peran kampus sebagai garda depan pencegahan IRET. Kampus, katanya, harus memperkuat sistem deteksi dini (early warning system), membentuk tutor sebaya anti-IRET, mengarusutamakan moderasi beragama, serta menjadikan lingkungan kampus sebagai ruang harmoni yang menjaga toleransi. Ia menekankan pentingnya menjadikan mahasiswa sebagai duta toleransi melalui kegiatan akademik, riset, dan pengabdian masyarakat. “Atmosfer kampus harus fokus pada prestasi dan masa depan, bukan ruang bagi berkembangnya paham ekstrem,” tutupnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dan diharapkan mampu memperkuat kesadaran mahasiswa untuk berperan aktif melindungi kampus dan bangsa dari ancaman intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.