Disaksikan Gubernur Riau, 34 Anggota Anshor Daulah Riau Lepas Baiat dan Kembali ke Pangkuan NKRI

Pekanbaru, FKPT Riau — Sebanyak 34 orang dari kelompok Anshor Daulah (AD) Riau telah melaksanakan lepas baiat dan mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Balai Daerah Pauh Janggi, Jumat (27/6/2025).

Lepas baiat dalam konteks keagamaan dan kebangsaan merujuk pada proses pelepasan ikrar kesetiaan atau janji setia kepada suatu kelompok atau organisasi, khususnya yang dianggap menyimpang atau terlarang dan kembali setia kepada NKRI.

Lepas dari pimpinan Daulah Islamiyah tentunya mengundang respons yang berbeda-beda. Untuk itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid menyampaikan kepada masyarakat untuk bisa menerima mereka apa adanya.

“Mereka mempunyai masa lalu yang tidak bisa diceritakan. Untuk itu saya mengimbau seluruh masyarakat agar bisa menerima apa adanya. Mereka juga bagian dari kehidupan kita,” imbau Gubri.

Gubri mengatakan, Polda Riau dan jajaran terkait lainnya telah melakukan pembinaan untuk bersosialisasi mengenai hal tersebut dengan masyarakat. Hal itu guna mereka yang telah melakukan lepas baiat merasa menjadi bagian dari negara Indonesia kembali.

“Mereka yang telah berikrar jangan dikucilkan, tapi bantu kami untuk membina mereka kembali menjadi warga negara Indonesia,” sebutnya.

Gubri menyebut, butuh usaha dan ikhtiar yang luar biasa untuk melepaskan paham yang telah tertancap di dalam diri seseorang. Kembalinya 34 orang tersebut ke pangkuan negeri dikatakan sebuah kebahagiaan tersendiri bagi Provinsi Riau.

“Kami bersyukur semua punya tekad kuat melepaskan pemahaman dan pandangan yang selama ini mempengaruhi cara pandang dan perilaku bapak ibu,” ucapnya.

Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan, baiat dan ikrar setia ini merupakan proses menjadi warga negara Indonesia seutuhnya yang bertugas dan bertanggung jawab menjaga NKRI.

“Kita mempunyai rumah NKRI, Pancasila sebagai dasar negara kita dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan idologi dalam hal berpikir maupun tahap pelaksanaan,” jelas Herry.

Ia mengucapkan apresiasi dan terima kasih pada para serta peserta karena telah berikrar dan menyatakan bersama-sama NKRI dan bersatu melawan kekerasan.

“Ini merupakan bagian dari upaya deradikalisasi yang dilakukan oleh aparat bersama tokoh agama, tokoh adat, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau,” katanya.

Herry menegaskan bahwa proses kembalinya eks simpatisan itu harus didukung semua pihak dalam kehidupan sehari-hari. Prosesi ini bertajuk Melindungi Tuah, Menjaga Marwah, Merawat Harmoni.

“Yang kita lakukan hari ini adalah salah satu contoh pendekatan humanis untuk mengembalikan ideologi dan memperkuat NKRI di masa yang akan datang,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala Densus 88 Brigjen Pol I Made Astawa mengatakan, pengucapan ikrar dan pelepasan baiat ini adalah sebuah titik balik harapan untuk mereka yang memilih untuk kembali. Untuk itu, ia setuju dengan pandangan Gubri.

Menurutnya, terorisme bukan hanya sekadar kekerasan fisik, namun juga kerangka berpikir dan ideologi yang menjadikan agama menjadi alat untuk menjustifikasi kebencian.

“Jadi, lepas baiat dan ikrar setia ini merupakan proses pemulihan dan transformasi bagi mereka untuk berdiri tegak kembali, berdiri di atas nama dan ideologi NKRI,” katanya.