Bidang Penelitian FKPT Jambi Laksanakan Survei Indeks Resiliensi Terorisme (IRT) dan Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025
FKPT Jambi Laksanakan Survei Indeks Resiliensi Terorisme dan Indeks Potensi Radikalisme 2025
Jambi – Bidang Penelitian Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi terus menjalankan mandatnya dalam mengukur tingkat kerentanan dan daya tangkal masyarakat terhadap paham radikal dan terorisme melalui pelaksanaan survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) dan indeks Resiliensi Terorisme (IRT) tahun 2025.
Kegiatan survei ini merupakan bagian dari program nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang dilaksanakan secara serentak di seluruh provinsi di Indonesia. FKPT Jambi menjadi salah satu pelaksana di tingkat daerah yang berperan penting dalam mengumpulkan data lapangan sebagai dasar penyusunan kebijakan pencegahan radikalisme dan terorisme berbasis riset.
Pada tahun 2025, FKPT Jambi telah melaksanakan coaching enumerator survei IRT pada ada 21 Juli 2025 yang diikuti oleh 12 enumerator dari enam wilayah survei, yaitu Kota Jambi, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Tebo, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dan Kabupaten Batanghari.
Setelah pelatihan, para enumerator langsung turun ke lapangan untuk melakukan wawancara dan pengumpulan data. Saat ini, seluruh kegiatan lapangan dan proses input hasil survei *IRT telah selesai dilaksanakan*, dan tim penelitian tengah memasuki tahap penyusunan laporan akhir.
Sementara itu, untuk survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR), coaching enumerator telah dilaksanakan pada 7–13 September 2025 dan diikuti oleh 20 enumerator. Wilayah survei IPR meliputi Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun, dan Kota Jambi.
Namun, pelaksanaan survei lapangan IPR masih menunggu pencairan anggaran dari BNPT Pusat sehingga tahap pengumpulan data baru akan dimulai setelah dana operasional diterima.
Kabid Penelitian dan Pengkajian FKPT Jambi, Mochammad Farisi, LL.M menjelaskan bahwa kegiatan survei IRT dan IPR merupakan instrumen penting dalam memahami kondisi sosial masyarakat di berbagai daerah.
“Survei IPR dan IRT ini bukan sekadar pengumpulan data, tetapi juga bentuk pemetaan sosial yang sangat strategis. Dari hasilnya, kita bisa melihat sejauh mana masyarakat memiliki daya tangkal terhadap pengaruh radikalisme serta bagaimana kapasitas mereka dalam membangun resiliensi terhadap ideologi kekerasan,” ujar Farisi.
Farisi juga menambahkan bahwa hasil survei ini akan menjadi bahan rekomendasi penting bagi BNPT dan pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pencegahan radikalisme berbasis data.
“FKPT Jambi berkomitmen memastikan kualitas data yang dikumpulkan valid dan representatif. Kami ingin hasil penelitian ini benar-benar bermanfaat, bukan hanya sebagai laporan administratif, tetapi sebagai pijakan strategis untuk memperkuat ketahanan sosial masyarakat Jambi,” tambahnya.
Ketua FKPT Jambi, Dr. Abd. Rahman**, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim bidang penelitian dan seluruh enumerator yang terlibat dalam kegiatan ini. Menurutnya, pendekatan berbasis riset seperti survei IRT dan IPR sangat penting untuk memastikan kebijakan pencegahan radikalisme di daerah memiliki dasar ilmiah yang kuat.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan survei ini karena hasilnya akan membantu BNPT dan FKPT memahami kondisi riil masyarakat di akar rumput. Dengan data yang akurat, strategi pencegahan bisa lebih terarah dan efektif,” ujar Dr. Rahman.
Melalui kegiatan survei IRT dan IPR tahun 2025 ini, FKPT Jambi berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat wawasan kebangsaan, serta membangun daya tahan masyarakat terhadap paham intoleran dan radikal.(*)