Banten Rawan Terorisme, FKPT Banten Rakor Persiapan Kegiatan Tahun 2025

SERANG, RUBRIKBANTEN – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Kegiatan Tahun 2025 di Sekretariat FKPT Banten. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua FKPT Banten periode 2025–2027, H. M. Chairil Anwar, SH, didampingi Sekretaris H. Subhan, S.Ag., M.Si., serta dihadiri oleh para Kabid yang membawahi sektor Agama, Pengkajian & Penelitian, Media, Pemuda, serta Perempuan dan Anak.

Dalam arahannya, H. M. Chairil Anwar menegaskan pentingnya peran FKPT di tengah ancaman nyata terorisme di Banten. “Banten berdasarkan survei BNPT tahun 2024 menempati posisi pertama daerah paling rawan terorisme di Indonesia, disusul Aceh. Ini menjadi tantangan serius bagi kami,” tegasnya.

Sebagai bentuk respons cepat, Sekretaris FKPT Banten H. Subhan menyatakan bahwa struktur organisasi dan pola koordinasi harus lebih kuat dari sebelumnya. “FKPT harus aktif menjalin sinergi dengan lintas sektor, seperti Pemda, Kesbangpol, BINDA, Polda Banten, dan unsur lainnya. Dalam waktu dekat, program BNPT akan dilaksanakan melibatkan bidang pemuda dan anak, seperti gelar budaya, dan lain sebagainya. Intinya, Pencegahan terorisme tidak bisa berjalan sendiri,” ujarnya.

Menyoroti peran media, Kabid Media, Hukum, dan Humas FKPT Banten, Dr. Efi Afifi, M.Pd., menekankan pentingnya pengawasan siaran publik. “Hari-hari saya bergelut dengan dunia penyiaran. Maka, saya akan bawa semangat FKPT ini ke TV dan radio di Banten. Tidak boleh ada siaran yang mengandung muatan radikal maupun teror,” tegasnya.

Ia juga menyatakan akan mendorong program-program media yang memperkuat integrasi nasional serta menyosialisasikan pesan-pesan anti-radikalisme di seluruh kanal penyiaran, termasuk media online.

Langkah-langkah strategis FKPT Banten ini menjadi bentuk nyata upaya pencegahan terorisme yang tidak hanya fokus pada tindakan hukum, tetapi juga pada edukasi publik dan penguatan kerja sama antar lembaga.

 

Sumber: https://rubrikbanten.com/