Banten Juara Satu Potensi Radikalisme 2024: Alarm Bahaya dari Tanah Jawara

SERANG, RUBRIKBANTEN – Provinsi Banten kini menempati peringkat pertama secara nasional dalam Indeks Potensi Radikalisme (IPR) 2024. Fakta ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Internal Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Banten bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), yang digelar di Sekretariat FKPT Banten.

Ketua Bidang Pengkajian dan Penelitian FKPT Banten, Dr. Endang Saeful Anwar, M.A. menyebutkan, IPR Banten tahun ini mencapai angka 20,4, naik dari 18,0 pada tahun 2023. “Kenaikan sekitar 2,4% ini membuat Banten ‘berhasil’ menyalip Aceh dan menempati posisi pertama secara nasional,” ungkapnya.

IPR adalah survei tahunan yang sudah dilakukan sejak 2017, kecuali tahun 2021 saat digantikan oleh survei Indeks Risiko Terorisme (IRT). Banten selama ini memang rutin masuk lima besar daerah dengan tingkat kerentanan tinggi terhadap potensi radikalisme.

Survei tahun ini melibatkan 500 responden usia 17–59 tahun di enam wilayah di Provinsi Banten, yakni Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Tangerang. Metodologi yang digunakan adalah multistage random sampling dengan wawancara tatap muka secara kuantitatif.

Riset ini bertujuan memetakan potensi radikalisme dan menilai tingkat kesadaran publik terhadap peran BNPT dan FKPT. IPR dibentuk dari tiga dimensi utama: pemahaman, sikap, dan tindakan.

Peningkatan tertinggi terjadi pada dimensi pemahaman, terutama pada indikator persepsi bahwa cara-cara kekerasan sah digunakan untuk menyampaikan aspirasi atau ajaran agama. Sementara itu, dimensi sikap justru menunjukkan tren positif dengan meningkatnya penerimaan terhadap pemimpin dan rumah ibadah dari kelompok lain. Dimensi tindakan mengalami penurunan, namun dalam skala lebih kecil.

Ketua FKPT Banten periode 2025–2028, H.M. Chairil Anwar, SH, menyebutkan bahwa tren ini menjadi sinyal bahaya yang harus ditindaklanjuti serius oleh seluruh pemangku kepentingan. “Program literasi keagamaan dan digital harus terus digaungkan, tidak hanya di perkotaan, tapi juga di pedesaan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa hasil survei akan segera disampaikan kepada Forkopimda melalui audiensi resmi. Sementara itu, FKPT juga mencatat bahwa 58% netizen di Banten mencari konten keagamaan melalui media sosial seperti YouTube, Facebook, dan TikTok. Sedangkan 41% netizen aktif menyebarkan konten keagamaan, baik mingguan maupun bulanan.

Tokoh agama yang paling banyak ditonton adalah Ustadz Abdul Somad (UAS) dan Ustadz Adi Hidayat (UAH). Di sisi lain, tingkat kesadaran masyarakat terhadap BNPT meningkat menjadi 35%, naik dari 32% di tahun 2020. Sedangkan awareness terhadap FKPT mencapai 21%, naik dari 14% pada tahun yang sama.

“Pemerintah harus memperkuat literasi digital agar masyarakat tidak terjebak dalam konten keagamaan yang menyimpang. Pengawasan terhadap penyebaran ideologi radikal di dunia maya juga perlu ditingkatkan,” pungkas Dr. Endang.

 

Sumber: https://rubrikbanten.com/