FKPT Babel Ajak Polisi Memahami Ideologi dan Perkembangan Kelompok Penyokong Intoleransi dan Radikalisme

Pangkalpinang, FKPT Babel – Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat daya tahan masyarakat terhadap paham radikal. Hal itu terlihat ketika Ketua FKPT Babel, Subardi, menjadi pembicara dalam kegiatan Pembinaan Personel Polri Guna Penanggulangan, Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi yang diselenggarakan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung di Grand Safran Hotel Pangkalpinang, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya strategis Polda Babel dalam membekali jajaran kepolisian dengan pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi yang dapat mengancam keutuhan bangsa. Dalam sambutannya, penyelenggara menegaskan bahwa Polri sebagai garda terdepan keamanan nasional harus memiliki kepekaan, kemampuan deteksi dini, dan keterampilan dalam menangkal potensi ancaman yang bersumber dari paham radikal maupun terorisme.
Dalam paparannya, Ketua FKPT Babel Subardi menegaskan bahwa FKPT merupakan lembaga resmi di bawah koordinasi langsung Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). “FKPT dibentuk berdasarkan dasar hukum yang jelas. Visi dan misi kami adalah memperkuat daya tahan masyarakat terhadap pengaruh paham radikal serta mengembangkan sinergi pencegahan berbasis kearifan lokal,” ujar Subardi di hadapan peserta.
Ia menjelaskan bahwa BNPT dan FKPT mengusung strategi Pentahelix, yakni kolaborasi lima unsur utama: pemerintah, masyarakat, akademisi, media, dan dunia usaha. Menurutnya, strategi ini terbukti efektif dalam meredam potensi intoleransi dan radikalisme karena melibatkan semua lapisan dalam satu tujuan besar: menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Lebih lanjut, Subardi memperkenalkan konsep lima vaksin kebangsaan sebagai benteng ideologis bangsa. Kelima vaksin tersebut adalah Transformasi wawasan kebangsaan, Moderasi beragama, Revitalisasi nilai-nilai Pancasila, Pelestarian budaya bangsa, Pembangunan kesejahteraan masyarakat.
“Jika vaksin ini dapat diinternalisasi, maka bangsa Indonesia akan semakin kuat menghadapi penetrasi paham radikal, intoleran, dan aksi terorisme,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Subardi juga menguraikan secara rinci mengenai definisi intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRET). Menurutnya, terorisme bukan hanya persoalan kekerasan, melainkan sebuah upaya sistematis yang menggunakan ideologi untuk menebar ketakutan, merusak tatanan kehidupan, hingga menyerang fasilitas vital dengan tujuan politik maupun ideologis.
Ia memaparkan fenomena serta peta kerawanan IRET di Bangka Belitung, termasuk perbedaan karakteristik aliran seperti Salafi, Wahabi, dan Hizbut Tahrir yang kerap menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya sikap intoleran. Pemahaman semacam ini, menurutnya, penting bagi aparat kepolisian agar mampu mengenali gejala awal yang berkembang di lapangan.
Menutup materinya, Subardi menyampaikan sejumlah rekomendasi tindak lanjut. Di antaranya adalah Penguatan pemahaman ideologi di kalangan personel Polri, Implementasi strategi lima vaksin kebangsaan dalam upaya reduksi intoleransi, radikalisme, dan terorisme, Pelibatan seluruh unsur pentahelix dalam langkah pencegahan, kontra-radikalisasi, dan deradikalisasi, Pendampingan khusus bagi eks-narapidana terorisme (napiter) agar tidak kembali terjerumus dalam aksi kekerasan.
“Mereduksi IRET bukanlah tugas yang bisa dilakukan satu pihak. Dibutuhkan sinergi, konsistensi, serta keterlibatan semua elemen bangsa,” pungkasnya.
Selain FKPT Babel, kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber lain, di antaranya perwakilan Dit Intelkam Polda Kep. Babel, Kasatgaswil Babel Densus 88 Anti Teror, serta Bid Propam Polda Kep. Babel. Setiap narasumber menyajikan perspektif berbeda, mulai dari aspek intelijen, penindakan, hingga pengawasan internal.
Kehadiran berbagai pihak ini semakin memperkuat pesan bahwa pencegahan radikalisme dan intoleransi bukan hanya tugas FKPT atau Polri semata, melainkan tanggung jawab kolektif yang harus dijalankan secara berkelanjutan.